A.
Makna dan
Hakikat Dasar Negara
Dasar Negara adalah fandemen
yang kokoh dan kuat serta bersumbar dari pandangan hidup atau falsafah(cerminan
dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam
sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dasar Negara adalah landasan
kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan
kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar
untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Makna
Pancasila Sebagai Dasar Negara ialah Pancasila berperan sebagai landasan dan
dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur
penyelenggaraan negara.
Melihat
dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa
pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai
kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masayrakat.
B.
Tantangan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila seharusnya menjadi batasan pandangan yang
seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara. Banyak kalangan yang lupa akan
budaya dan bahasa daerah dikarenakan pengaruh globalisasi yang sangat hebat,
sehingga mengikis ide tentang jati diri bangsa sebagai bangsa Indonesia.
Batasan pandangan yang sesuai menurut Pancasila seharusnya menjadi garis bawah
bahwa kita seharusnya boleh mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi ada
beberapa batasan-batasan nilai yang harus dijunjung, yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila.
Akan tetapi, fungsi-fungsi tersebut sekarang ini sudah mulai
dilupakan oleh kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan perubahan
yang terjadi pada lingkungan dan situasi kehidupan bangsa Indonesia di semua
level wilayah.
Prof.
Dr. B.J. Habibie menuturkan bahwa lenyapnya Pancasila dari kehidupan terkait
beberapa hal. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah
berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Perubahan tersebut
telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia
termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat
ini.
Kedua,
alasan selanjutnya mengapa Pancasila sudah mulai dilupakan adalah terjadinya
euforia reformasi sebagai akibat traumatik masyarakat terhadap penyalahgunaan
kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Trauma atas gerakan G30S
yang selanjutnya di lakukan rezim orde baru yaitu menjadikan Pancasila sebagai
alat untuk mempropaganda masyarakat, juga menjadi salah satu alasan mengapa
pancasila sudah mulai dilupakan.
C.
Implementasi
Nilai-nilai Pancasila dalam Perumusan Suatu Kebijakan Pemerintahan
1. Implementasi Nilai Pancasila di
Beberapa Periode
a. Masa Orde Lama.
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang
berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi.
Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan
dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat
terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka.
b. Masa Orde Baru.
Orde baru berkehendak ingin
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik
terhadap orde lama yang telah menyimpang dari Pancasila. Situasi internasional
kala itu masih diliputi konflik perang dingin. Situasi politik dan keamanan
dalam negeri kacau dan ekonomi hampir bangkrut. Indonesia dihadapkan pada
pilihan yang sulit, memberikan sandang dan pangan kepada rakyat atau
mengedepankan kepentingan strategi dan politik di arena internasional seperti
yang dilakukan oleh Soekarno.
c. Masa Orde Reformasi
Seperti juga Orde Baru yang
muncul dari koreksi terhadap Orde Lama, kini Orde Reformasi, jika boleh
dikatakan demikian, merupakan orde yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan
yang dilakukan oleh Orde Baru. Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tataran
elit maupun dalam tataran rakyat bawah. Rakyat bebas untuk berserikat dan
berkumpul dengan mendirikan partai politik, LSM, dan lain-lain. Penegakan hukum
sudah mulai lebih baik daripada masa Orba. Namun, sangat disayangkan para elit
politik yang mengendalikan pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam
penegakan hukum. Dalam bidang sosial budaya, disatu sisi kebebasan berbicara,
bersikap, dan bertindak amat memacu kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain
justru menimbulkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, antar umat
beragama, antar kelompok, dan antar daerah terjadi dimana-mana. Kriminalitas
meningkat dan pengerahan masa menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai
persoalan yang berpotensi tindakan kekerasan.
2.
Empat faktor
yang menyebabkan Pancasila sulit diimplementasikan
Pertama, Pancasila telanjur tercemar karena kebijakan rezim
Orde Baru yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan
status quo kekuasaannya. Orde Baru memberi makna sendiri atas Pancasila dan
mengindoktrinasikannya secara paksa melalui Penataran P4. Di luar itu dianggap
anti-Pancasila.
Kedua, liberalisasi politik yang berujung pada penghapusan
ketentuan Pancasila sebagai satu-satunya asas tiap organisasi pada masa
Presiden BJ Habiebie. Ini kemudian memberi peluang adopsi nilai-nilai ideologi
lain, khususnya yang berlatar agama, yang tentu sangat fragmentaris di atas
realitas pluralitas masyarakat Indonesia. Pancasila pun kehilangan peran
sebagai common-platform dalam kehidupan politik.
Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah sedikit banyak
mendorong penguatan sentimen kedaerahan, yang dapat tumpang-tindih dengan
nasionalisme kesukuan. Proses ini, langsung atau tidak, bisa menyebabkan
Pancasila kehilangan posisi sentralnya.
Keempat, inkonsistensi yang sangat dalam dan luas
pejabat-pejabat publik dalam implementasi nilai-nilai Pancasila,
tercermin dalam kebijakan-kebijakan publik yang kurang memihak rakyat, atau
dalam perilaku mereka yang justru menegaskan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat
kehilangan panutan, kehilangan kepercayaan, dan akhirnya antipati terhadap
Pancasila.